Home » , » Tiga Tips Membeli Rumah di Perumahan

Tiga Tips Membeli Rumah di Perumahan

Posted by Dewa Ayu Erniathi on Wednesday, February 12, 2014 | 1:42 PM

Bagi masyarakat menengah ke bawah, untuk saat seperti sekarang ini rasanya sulit membeli rumah secara tunai. Satu-satunya jalan untuk mempunyai rumah secara instan adalah dengan membelinya di perumahan melalui kredit yang sudah menjamur hingga ke pinggiran kota. Dengan janji-janji fasilitas plus bonus yang ditawarkan, seringkali kita sebagai pembeli langsung jauh hati. Sayangnya saat sudah jatuh cinta pada suatu rumah di satu perumahan, seringkali pembeli tanpa berpikir jauh menandatangani persetujuan uang muka tanda jadi. Akibatnya, setelah beberapa tahun menghuni rumah yang dibeli, mereka mendapati fasilitas perumahan dan hasil bangunannya mengecewakan.

Agar semua kekecewaan terhindarkan, sebaiknya Anda meneliti benar-benar sebelum memutuskan untuk Membeli Rumah di Perumahan. Sebagai langkah awal, tiga tips berikut ini wajib Anda jalankan sebagai pembeli rumah di perumahan.

pintu gerbang perumahan
Apakah pintu gerbang perumahan Anda dijaga security atau satpam?

1. Survei dalam Perumahan

Survei merupakan istilah canggih dari "teliti sebelum membeli". Survei menekankan pada peninjauan dan perbandingan data perumahan. Berikut ini beberapa pertanyaan yang dapat menjadi awal langkah survei Anda sebagai pembeli:
  • Apakah harga rumahnya wajar dibandingkan dengan harga rumah di daerah itu? 
  • Apakah status kepemilikan tanahnya (sertifikat) sah?
  • Apakah izin mendirikan bangunannya (IMB) jelas? 
  • Apakah developernya terpercaya dan memiliki nama baik sebelumnya? 
  • Apakah ukuran luas tanah dan bangunan benar-benar sesuai dengan brosur?
Anda juga bisa menggali pengalaman beberapa warga yang sudah lebih dahulu membeli rumah di perumahan tersebut mengenai seberapa besar kepuasan mereka terhadap rumah yang mereka beli dan apa alasannya. Seringkali cara sederhana ini dapat menyelesaikan seluruh pertanyaan survei yang perlu kita ketahui di atas.

Pastikan Anda sudah mengetahui kewajiban dan hak sebagai pembeli berdasarkan peraturan yang berlaku. Untuk itu, Anda perlu membaca UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan KonsumenUU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan PemukimanPermendagri Nomor 1 Tahun 1987 tentang Penyerahan Prasarana Lingkungan, Utilitas Umum dan Fasilitas Sosial Perumahan Kepada Pemerintah Daerah. serta Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang berkaitan dengan itu. 

2. Teliti Fasilitas Umum Apa yang Ditawarkan

Fasilitas yang paling vital yang harus Anda perhatikan adalah sumber air dan listrik. Teliti apakah perumahan tersebut benar-benar memiliki sumber air baik, baik PDAM maupun HIPAM. Instalasi listrik juga harus dipastikan sudah masuk perumahan. Karena keduanya merupakan kebutuhan pokok sehari, dua fasilitas ini wajib Anda telusuri dengan pasti informasinya sebelum membeli rumah di perumahan.

Fasilitas jalan terbangun bagus, namun listrik belum masuk
Fasilitas jalan masuk perum bagus, namun listrik belum masuk
Fasilitas lain yang juga perlu diperhatikan adalah jalan masuk (akses) dan tempat pembuangan sampah akhir (TPA). Perumahan yang bagus tidak hanya mempunyai peta jalan yang jelas, namun dari awal sebelum membangun perumahan, jalan akses biasanya sudah tertata rapi. Jika ini Anda abaikan ketika membeli, jangan salahkan kalau Anda mendapati hidup terisolasi di tengah lahan karena jalan tidak segera dibangun oleh developer. Tempat sampah juga merupakan fasilitas penting. Anda tentu tidak ingin mengalami bagaimana bau busuk yang menusuk gara-gara sampah yang menumpuk karena tidak ada site plan yang jelas dari perumahan ke mana akan membuang sampah.

3. Cocokkan Spesifikasi Bahan Bangunan dan Pekerjaan

Mengawasi proses pembangunan perumahan
Awasi proses pembangunan rumah Anda
Setiap perumahan akan menawarkan spesifikasi bahan bangunan-nya dalam brosurnya. Telitilah karena ini akan menghindarkan diri Anda dari salah harga: setiap rumah murah hampir bisa dipastikan spesifikasi bahan bangunannya juga murah. Jika Anda melakukannya, Anda tidak akan menyesal mendapati tembok perumahan setelah 6 bulan dibangun telah retak-retak akibat Anda sebagai pembeli kurang memperhatikan spesifikasi bahan bangunan suatu perumahan. Awasilah proses pembangunannya untuk memastikan spesifikasi yang tercantum sesuai dengan bahan yang dipergunakan dalam proses pembangunan.


Di samping itu, pengawasan proses pembangunan juga merupakan kontrol kesesuaian spesifikasi pekerjaan-nya. Selain developer, dalam proses pekerjaan pembangunan suatu perumahan juga melibatkan jasa kontraktor. Seringkali pembeli hanya memandang rumah contoh yang merupakan hasil jadi, bukan proses yang seharusnya dilihat dalam memutuskan pembelian. Alhasil, ketika mendapati rumahnya bocor, listrik dan air mati, Anda tidak tahu apa yang harus dilakukan karena tidak tahu di mana posisi instalasi pipa yang bermasalah.
***
Demikian tips Membeli Rumah di Perumahan dari +De RuMi, mudah-mudahan Anda mendapatkan rumah idaman yang Anda impikan dengan penuh kepuasan. Jangan lupa untuk selalu memberikan tanggapan Anda pada kolom komentar di bawah. Apabila bermanfaat, silakan share via tombol Facebook, Twitter, dan Google+ berikut ini. ?
Silakan berbagi tulisan ini ke teman Anda dengan tombol Google+, Twitter, atau Facebook di bawah ini.
0 Comments
0 Comments
Comments

Leave your comment

Post a Comment

Translate This Page into